Pilih #BukanQurbanBiasa!
Maksimalkan manfaat qurbanmu sampai ke pelosok negeri minim pequrban, terdampak bencana, dan daerah terluar Indonesia.
Pilih HewanKenapa #BukanQurbanBiasa?
Amanah dan berpengalaman salurkan Qurban darimu sampai ke pelosok.
Pemesanan yang mudah, praktis, dengan harga terjangkau
Profesional proses qurbannya, dilakukan sesuai syariah, standar halal, dan proporsional.
Teknologi mutakhir mulai pemesanan, hingga pengolahan daging yang higienis dan sesuai standar halal.
Alur Transaksi Qurban
Pilih Hewan Qurban
Pilih hewan Qurban yang Sahabat inginkan di halaman program Sahabat Qurban beramal jariyah.
Pembayaran
Masukkan nominal harga hewan Qurban yang Sahabat pilih. Isi data yang diperlukan. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
Penyembelihan
Proses penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal, di tempat yang bersih dan sesuai syariat.
Laporan Qurban
Tunggu notifikasi terkait proses qurban berlangsung yang akan kami berikan kepada Sahabat secara berkala.
Luaskan Manfaat Qurbanmu Bersama Sahabat Qurban #BukanQurbanBiasa
Sahabat Qurban #BukanQurbanBiasa
Sambut bulan dzulhijjah, bersiap luaskan manfaat Qurbanmu bersama #BukanQurbanBiasa. Tahun ini tak hanya bahagiakan penerima manfaat di pelosok negeri. Juga bergerak bantu saudara muslim luar negeri membutuhkan (Palestina, Afrika, & Timur Tengah).
Peta Penyaluran Qurban di Tanah Air
Apa Kata Mereka
Frequently Asked Question
(Hal-hal yang sering ditanyakan)
Apa itu Sahabat Qurban?
Program Qurban milik Yayasan Beramal Jariyah yang sudah dipercaya sejak tahun 2020 oleh para Sahabat #GemarBeramal (Donatur). Sahabat Qurban hadir dengan keunggulan pendistribusian hasil Qurban yang sampai ke daerah pelosok minim pequrban dan juga rawan gizi.
Di antaranya dibagikan dalam bentuk daging qurban kaleng olahan. Selain itu Sahabat Qurban juga menawarkan pelayanan mudah membeli hewan hidup yang mulai dari tahap penyembelihan hingga penyalurannya kami bantu awasi sampai ke penerima manfaat paling tepat sasaran.
Mengapa harus qurban di Sahabat Qurban?
Transaksi online, praktis bisa langsung konsumsi, sudah pasti halal, awet dan tahan lama, ada program qurban daging olahan dengan kemasan mudah dibuka, kuat dan lebih ramah lingkungan (tidak menggunakan plastik), serta ongkos kirim gratis ke seluruh Indonesia.
Apa kriteria Hewan yang digunakan untuk program Sahabat Qurban?
Hewan yang akan digunakan :
- Sapi Bali
- Domba Priangan
Hewan yang disembelih adalah hewan yang memenuhi syarat dalam hukum/syariat (dalam LPPOM MUI):
- Hewan sehat, tidak cacat atau sakit telah lulus cek kesehatan dari dinas terkait;
- Telah cukup umur (Sapi sudah 4 tahun dan Domba sudah berumur 1 tahun, masuk tahun kedua);
- Berat hidup Sapi mulai dari 200kg-250kg, dan Domba mulai dari 30kg s.d 33kg;
- Waktu Penyembelihan dilakukan setelah sholat dan khotbah Ied hingga sebelum terbenam matahari di Hari Tasyrik."
Apakah hewan disembelih oleh Juru Sembelih Halal (Juleha)?
Juru sembelih dipimpin langsung oleh Juleha yang sudah bersertifikat
Daging akan diolah menjadi produk apa dan berapa banyak jumlah kaleng yang didapat?
- Sapi:
Produk Kornet - 1 ekor: 280 kaleng @200gr - 1 paket: 40 kaleng @200gr -
Domba:
Produk Rendang - 30 kaleng @200gr
Kapan pendistribusian Paket Sahabat Qurban dilakukan?
- Daging Qurban Kaleng Olahan
22 Juli 2022 - Qurban Berbagi Fresh Meat
10–11 Juli 2022
Apakah alamat pengiriman dapat lebih dari satu alamat?
Pengiriman akan dilakukan ke alamat yg sudah di informasikan pada saat pembelian
Seperti apa tanda bukti/laporan Qurban yang saya dapatkan?
Pihak PeQurban akan mendapatkan:
- Sertifikat
- Dokumentasi
Apa bisa saya beli paket qurban untuk donasi?
Bisa. Paket qurban akan disalurkan melalui Yayasan Sahabat Beramal Jariyah untuk saudara-saudara di daerah yang membutuhkan.
Akan didonasikan kemana saja paket qurbannya?
Rendang dari daging qurban yang didonasikan akan disalurkan oleh Beramal Jariyah ke dalam program "#BukanQurbanBiasa", yaitu para penerima manfaat yang berada di daerah rawan gizi, daerah terdampak bencana, pelosok dan daerah minim pequrban, hingga para yatim piatu dan masyarakat dhuafa di Indonesia.
Bagaimana hukumnya daging qurban dalam bentuk olahan (rendang)?
Menurut fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019, atas dasar pertimbangan kemaslahatan, hukumnya mubah (boleh) daging qurban diolah / diawetkan untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan, dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak.
Bagaimana dengan pendistribusian daging kurban diluar hari raya kurban?
Diperbolehkan, berdasarkan hadist riwayat Bukhari Muslim, Aisyah ra mengisahkan, "Dahulu kami biasa mengasinkan daging kurban sehingga kami bawa ke Madinah." tiba-tiba Nabi SAW bersabda "Janganlah kalian menghabiskan daging udhhiyah hanya dalam waktu 3 hari" hadist tersebut semakin menguatkan bahwa pengemasan kurban dengan jangka waktu yang lama agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.